Menurut Dinas Pendidikan, pertemuan tersebut berlangsung kondusif. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Dr. Misrinadi, menyebut pihaknya telah memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi bagi kepala sekolah yang menerima penempatan baru maupun yang memilih kembali menjadi guru.
“Kami fasilitasi penuh pemenuhan jam mengajar agar tugas profesional mereka tetap berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang terabaikan, semuanya kami atur agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu,” kata Misrinadi.
Ia menambahkan bahwa seluruh persoalan telah mendapatkan solusi.
“Insya Allah sudah jelas dan tidak ada masalah lagi. Ada yang menerima pemindahan tugas, ada pula yang kembali menjadi guru. Intinya, semua kebutuhan tugas dan administrasinya kami penuhi sesuai regulasi,” ujarnya.
Koordinator rombongan kepala sekolah yang datang ke kantor dinas, Amplo Pidia, juga menegaskan bahwa kedatangan mereka dilakukan atas inisiatif sendiri untuk mencari kejelasan mengenai jam mengajar dan status penugasan.
“Kami hanya ingin memastikan ada solusi jelas soal jam mengajar bagi yang kembali bertugas sebagai guru. Alhamdulillah, Pak Kadis menyetujuinya dan siap memfasilitasi,” katanya.
Amplo juga membantah isu transaksi uang yang sempat berkembang di media sosial.
“Kami tegaskan tidak ada transaksi uang dalam proses pelantikan ini. Kami yang hadir tidak pernah diminta membayar sepeser pun. Jika ada oknum lain yang melakukan hal demikian, itu di luar pengetahuan dan tanggung jawab kami,” ujarnya.
Meski demikian, perhatian publik terlanjur tertuju pada peristiwa lain yang dianggap tidak biasa.
Bupati Merangin M. Syukur turun langsung mengantar Kepala SDN 135/VI Pulau Raman yang baru, Salabiyah, ke tempat tugasnya di Kecamatan Muara Siau.
Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa penempatan guru dan kepala sekolah saat ini telah berbasis digital dan terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan, sehingga tidak lagi dapat diintervensi secara subjektif.


















