banner 728x250

PETI Beroperasi di Tanah Pemkab Selama Dua Tahun, Cermin Gagalnya Pengawasan Aset Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

BANGKO – Terungkapnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Merangin memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan aset daerah. Jika benar aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari dua tahun, sebagaimana disampaikan Tim Aset Pemkab Merangin, maka yang menjadi sorotan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi juga bagaimana aset pemerintah dapat digarap begitu lama tanpa terdeteksi.

Lahan aset Pemkab Merangin seluas delapan hektare di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, tepatnya di belakang Pondok Pesantren Dhuafa Merangin, diketahui mengalami kerusakan pada sekitar 1,5 hektare akibat aktivitas PETI.

Fakta itu baru terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Bupati Merangin M. Syukur dengan memerintahkan Tim Aset turun langsung ke lokasi pada Kamis (2/7).

Tim yang terdiri dari Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Hukum Alexander, Kabid Aset BPKAD Avan beserta staf dan personel Satpol PP menemukan kondisi lahan yang telah berubah menjadi kawasan rusak akibat aktivitas tambang.

“Begitu mendapat perintah Pak Bupati, kami langsung turun. Masya Allah, informasi itu benar. Sebagian tanah milik Pemkab Merangin sudah rusak akibat PETI oleh oknum yang belum kami ketahui,” ujar Sukoso seperti dikutip di DISKOMINFO MERANGIN

Sukoso mengatakan, berdasarkan kondisi di lapangan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun. Pernyataan itu sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aset milik daerah selama ini.

Aktivitas PETI bukan pekerjaan yang selesai dalam hitungan hari. Pembukaan lahan, penggalian, penggunaan alat hingga mobilitas pekerja merupakan rangkaian kegiatan yang umumnya meninggalkan jejak.

Karena itu, publik mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung cukup lama di atas tanah milik pemerintah tanpa terdeteksi.
Ironisnya, temuan itu baru muncul setelah laporan masyarakat, bukan dari hasil pengawasan rutin terhadap aset daerah.Kondisi

berita lainnya :  Soal Bantuan SAD, Bupati Merangin Tegaskan Tak Ada Penipuan

Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa sistem pengamanan aset pemerintah perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kekecewaan juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga Bangko, Toni, mengaku heran sekaligus kecewa karena aktivitas PETI yang diduga berlangsung lebih dari dua tahun di atas tanah milik pemerintah baru diketahui setelah adanya laporan masyarakat.

“Kalau benar sudah dua tahun, kami sebagai masyarakat tentu kecewa. Itu aset pemerintah, seharusnya dijaga dan diawasi secara rutin. Jangan sampai masyarakat yang lebih dulu tahu, sementara pemerintah baru bergerak setelah ada laporan,” kata Toni.

Menurut Toni, persoalan ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan mencari pelaku PETI. Pemerintah juga harus berani mengevaluasi sistem pengawasan aset daerah.

“Yang rusak bukan hanya lahannya, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemerintah. Kalau aset milik pemerintah saja bisa digarap bertahun-tahun tanpa diketahui, bagaimana dengan aset-aset lain yang lokasinya lebih jauh dari pusat kota? Bukan hanya pelakunya yang harus dicari, tetapi pengawasan asetnya juga harus dibenahi,” tegasnya.

Kasus ini diperkirakan tidak akan berhenti pada penelusuran pelaku PETI semata. Di mata publik, muncul tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Merangin juga melakukan audit terhadap sistem pengelolaan dan pengamanan aset daerah, memperkuat pengawasan lapangan, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan aset.

Bupati Merangin telah memerintahkan penelusuran terhadap pelaku yang diduga menggarap lahan tersebut.

Namun publik kini menunggu langkah lanjutan berupa pembenahan sistem pengawasan agar aset milik daerah benar-benar terlindungi.

Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Merangin. Sebab, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari cepatnya bertindak setelah persoalan terungkap, tetapi juga dari kemampuannya mencegah aset negara dikuasai atau dirusak sebelum kerugian terjadi.

banner 325x300
Penulis: AsmadiEditor: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *