banner 728x250

Uji Nyali Kejari Merangin: Dugaan Mahar Jabatan 237 Kepala Sekolah, Akankah Terbongkar?

  • Bagikan
banner 468x60

BANGKO – Di meja penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin kini tergeletak sebuah laporan yang berpotensi mengguncang dunia pendidikan Kabupaten Merangin. Laporan itu memuat dugaan praktik jual beli jabatan dalam pelantikan 237 kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin pada 6 Juni 2026.

Perkara ini bukan semata tentang benar atau tidaknya informasi yang beredar. Lebih jauh, kasus tersebut menjadi ujian terhadap keberanian aparat penegak hukum mengungkap dugaan korupsi yang menyentuh sektor pendidikan—sektor yang semestinya dibangun di atas integritas, bukan transaksi.

Laporan diajukan aktivis Merangin, Febri Kurniawan, bersama tim kuasa hukumnya pada Senin (29/6/2026). Mereka meminta Kejaksaan Negeri Merangin menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi menjelang pelantikan kepala sekolah.

Mengacu pada pemberitaan media online yang dikutip Mediafaktajambi.org, laporan tersebut berangkat dari informasi sejumlah pihak yang mengaku mengetahui adanya dugaan transaksi jabatan sebelum pelantikan berlangsung.

Dugaan itu kemudian semakin menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman video yang memuat pengakuan seorang narasumber dengan identitas dirahasiakan.

Dalam video tersebut muncul klaim adanya dugaan pemberian uang berkisar Rp10 juta hingga Rp40 juta untuk memperoleh jabatan kepala sekolah.

Informasi itu tentu belum dapat dijadikan kesimpulan hukum dan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif.Namun apabila dugaan tersebut didukung alat bukti yang cukup, penyidik memiliki ruang untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak yang diduga memberi maupun menerima, memeriksa mekanisme pengangkatan kepala sekolah, hingga menguji ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

Yang membuat perkara ini memiliki bobot besar adalah jumlah pejabat yang dilantik. Sebanyak 237 kepala sekolah terdiri dari 7 Kepala TK, 186 Kepala SD, dan 44 Kepala SMP dilantik dalam satu momentum.

berita lainnya :  Kejari Sei Penuh Limpahkan 10 Tersangka Korupsi PJU ke Pengadilan Tipikor Jambi

Jika dugaan praktik transaksional benar terjadi, dampaknya tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga merusak sistem merit, profesionalisme birokrasi, dan kualitas pendidikan daerah.

Dalam keterangannya, Febri Kurniawan meminta Kejari Merangin memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut, termasuk kepala sekolah yang disebut memiliki informasi mengenai dugaan gratifikasi.

Kini sorotan publik mengarah ke Kejaksaan Negeri Merangin. Lembaga penegak hukum itu menghadapi ekspektasi agar tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata. Publik menunggu langkah konkret berupa klarifikasi, pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen, hingga pengumpulan alat bukti apabila laporan dinilai memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Dalam perkara seperti ini, waktu sering menjadi faktor penting. Semakin cepat dugaan diuji melalui mekanisme hukum, semakin besar peluang memperoleh fakta yang utuh dan mencegah hilangnya alat bukti.

Hingga kini belum ada kesimpulan hukum mengenai dugaan tersebut. Semua informasi yang beredar masih berada pada tahap laporan dan wajib diuji berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.Namun

Namun satu hal yang pasti, penanganan perkara ini akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan.

Publik tidak sedang menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Publik menunggu apakah hukum benar-benar bekerja tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun pengaruh. Dari ruang penyelidikan Kejari Merangin itulah, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan dipertaruhkan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Merangin mengusut tuntas dugaan ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

banner 325x300
Penulis: Asmadi Editor: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *