banner 728x250

Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Bersinergi Tagih Tunggakan Iuran JKN

  • Bagikan
banner 468x60

BANGKO – Kejaksaan Negeri Merangin bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai bentuk kerja sama dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi untuk penagihan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, beserta jajaran, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Bungo, Henny Nursanti, bersama jajaran BPJS Kesehatan.

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Merangin, Zirmen, Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Merangin, Hodijah Uswatun Hasanah, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Fachri Azis Marpaung.

Dalam sambutannya, Henny Nursanti menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Merangin atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, penandatanganan SKK diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua instansi dalam mendukung penyelesaian tunggakan iuran JKN dari badan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, menegaskan kesiapan institusinya melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum kepada BPJS Kesehatan dalam upaya penyelesaian tunggakan iuran JKN.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Selain itu, Yusmanelly juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Kejaksaan Negeri Merangin. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat guna mendukung optimalisasi penegakan hukum sekaligus perlindungan kepentingan negara.

Melalui Surat Kuasa Khusus tersebut, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum nonlitigasi dalam proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kepada badan usaha yang masih menunggak.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan kepatuhan, mengoptimalkan penerimaan iuran BPJS Kesehatan, serta mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

berita lainnya :  PWI Pusat : 'Jurnalis Itu Mitra bukan Ancaman, Kepastian Hukum yang Konsisten Jantung Reformasi Polri.'

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta lancar.

banner 325x300
Penulis: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *