banner 728x250

Larangan PETI Dinilai Tak Efektif, Implementasi SE Bupati Merangin Dianggap “Pepesan Kosong”

  • Bagikan
banner 468x60

mediafaktajambi.org.Berdasarkan informasi dan data terbaru (per akhir 2025 hingga awal 2026),diberbagai plafon media sosial masih banyak berita tentang aktivitas PETI yang kini diperhalus bahasanya menjadi pertambangan rakyat illegal dikabupaten Merangin

Ironisnya instruksi Bupati Merangin terkait larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Surat Edaran bernomor 414/491/DPMD/2025 tersebut diteken langsung  oleh bupati Merangin   dianggap “pepesan kosong” atau dikangkangi oleh oknum oknum aparatur baik ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa

Dalam surat edaran tersebut tertulis dengan jelas, Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD diminta untuk aktif menginventarisir, mengawasi, dan melaporkan setiap kegiatan PETI di wilayahnya. Pelaporan dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.

Dari investigasi dan berbagai data yang diperoleh aktivitas PETI masih marak terjadi hampir di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Merangin, seperti di Tabir Barat, Tabir Hulu, Tabir ,Margo Tabir, dan kecamatan lainnya

banner 325x300
berita lainnya :  Kajari Merangin Hadiri Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Penulis: Asmadi Editor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *