Dorong tata kelola transparan, Dewas diminta objektif kawal kualitas layanan kesehatan
BANGKO ā Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat fungsi pengawasan layanan kesehatan dengan melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/04).
Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Merangin M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola rumah sakit yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pengangkatan Dewas tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026, yang merupakan perubahan kedua atas keputusan sebelumnya terkait susunan Dewan Pengawas BLUD RSUD Kolonel Abundjani periode 2021ā2026.
Adapun susunan Dewas yang dilantik yakni Zulhifni sebagai Ketua merangkap anggota, Mashuri dan Zamroni sebagai anggota, serta Ns. Yulianti sebagai sekretaris non-anggota.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Dewan Pengawas bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan pilar penting dalam memastikan rumah sakit berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
āDewan Pengawas harus mampu memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit secara objektif. Peran ini sangat strategis karena menyangkut langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat,ā ujar M. Syukur.
Ia secara khusus menekankan pentingnya peran Dewas sebagai āmata dan telingaā pemerintah daerah dalam mendeteksi persoalan sejak dini, sebelum berkembang menjadi gangguan serius dalam layanan kesehatan.
Selain itu, Dewas diminta membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan manajemen rumah sakit. Bupati menegaskan, pengawasan yang efektif bukanlah mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem berjalan optimal.
āPosisikan diri sebagai mitra strategis. Bangun sinergi dengan direksi, bukan sekadar fungsi kontrol,ā katanya.
Di tengah tuntutan modernisasi layanan kesehatan, Dewas juga didorong untuk aktif mendorong inovasi, termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan digitalisasi sistem pelayanan.
Bupati turut mengingatkan manajemen RSUD Kolonel Abundjani agar memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Dewas, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang berdampak nyata.
āPelajari regulasi, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan strategis untuk kemajuan rumah sakit ini,ā tegasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari rangkaian pembenahan sektor kesehatan di Merangin, seiring dengan pengembangan fasilitas dan peningkatan kapasitas layanan RSUD sebagai rumah sakit rujukan daerah.


















