banner 728x250

Rp15 Juta Itu Akhirnya Kembali: Mengapa Baru Dikembalikan Setelah Polemik Kepsek Meledak?

  • Bagikan
banner 468x60

MERANGIN — Di tengah riuh polemik mutasi dan pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin, sebuah pengakuan baru memunculkan tanda tanya yang tak mudah dijawab.Uang

Uang Rp15 juta yang diakui pernah diserahkan oleh Budi Yansen, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 102 Markeh, mendadak dikembalikan secara utuh setelah isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah ramai diperbincangkan publik.

Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari setelah media sosial dipenuhi berbagai unggahan terkait dugaan adanya setoran untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah definitif.

Di Facebook, TikTok, hingga grup WhatsApp warga, isu tersebut menjadi pembahasan hangat dan memicu beragam reaksi masyarakat.Di tengah situasi itu, Budi Yansen mengaku menerima kembali uang Rp15 juta yang sebelumnya ia serahkan kepada seseorang yang disebutnya sebagai “pengurus”

Menurut Budi, penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa waktu lalu ketika dirinya berharap dapat dilantik menjadi kepala sekolah definitif di wilayah eks Kecamatan Sungai Manau Lamo.

“Saat itu saya ditawari mau ditempatkan di mana. Saya pilih SD di dalam. Uang Rp15 juta saya serahkan ke pengurus. Kabarnya, untuk wilayah itu semua lewat orang itu,” ujar Budi kepada wartawan.

Namun jabatan yang dijanjikan tak pernah datang. Waktu berlalu tanpa ada pelantikan. Ketika ditanyakan kembali, Budi mengaku hanya diminta bersabar menunggu pelantikan berikutnya.

“Saya pernah menagih. Jawabannya tunggu pelantikan Desember 2026,” katanya.

Budi mengaku dirinya bukan satu-satunya orang yang mengalami situasi serupa. Ia mengaku mendapat informasi bahwa ada pihak lain yang juga pernah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh posisi kepala sekolah definitif.

Meski demikian, hingga kini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.Perubahan terjadi ketika isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah mulai menjadi perhatian publik.

berita lainnya :  Warisan Dunia dalam Kepungan PETI: Ada Apa dengan Pengawasan Geopark Merangin?

Pada Jumat (12/6/2026) sore, saat polemik itu tengah ramai dibahas di media sosial, Budi mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak sempat ia angkat.Kala itu ia menduga telepon tersebut berkaitan dengan uang yang pernah diserahkannya.

“Ada orang nelpon saya, tapi belum saya angkat. Kemungkinan mau mengembalikan uang saya yang Rp15 juta itu. Mungkin karena sudah ribut di medsos,” ujarnya.

Dugaan itu ternyata tidak meleset.Keesokan harinya, uang tersebut benar-benar dikembalikan. Menurut pengakuan Budi, uang Rp15 juta diantar oleh seorang kurir di kawasan Simpang Renah Edan pada waktu menjelang Magrib.

“Alhamdulillah, uang saya dikembalikan utuh Rp15 juta,” kata Budi melalui rekaman suara yang diterima media ini.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa pengembalian baru dilakukan sekarang?Jika uang tersebut memang tidak memiliki kaitan dengan proses pengangkatan kepala sekolah, mengapa baru dikembalikan setelah polemik mengenai dugaan setoran pelantikan menjadi sorotan publik.

Pertanyaan itulah yang kini berkembang di tengah masyarakat.Hingga berita ini ditulis, identitas pihak yang mengembalikan uang maupun sosok kurir yang mengantarnya belum diketahui secara pasti.

Tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan pengembalian tersebut.Di sisi lain, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai tujuan awal penyerahan uang tersebut.

Publik tentu berhak mengetahui apakah uang itu merupakan pinjaman pribadi, titipan, bentuk kontribusi tertentu, atau memang berkaitan dengan proses pengangkatan jabatan sebagaimana yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Karena itu, yang perlu dijawab bukan hanya soal siapa yang mengembalikan uang Rp15 juta tersebut, tetapi juga siapa yang menerima uang itu pada awalnya, untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan, dan apakah ada kaitannya dengan proses penempatan maupun pelantikan kepala sekolah.

berita lainnya :  Bupati Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD

Di tengah tuntutan transparansi tata kelola pendidikan, kasus ini menjadi ujian bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang terang kepada publik.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan Budi Yansen, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, guna mendapatkan penjelasan dan perimbangan informasi.

Yang jelas, pengembalian uang Rp15 juta di saat polemik sedang memanas telah membuka babak baru dalam kontroversi pelantikan kepala sekolah di Merangin.

Bagi publik, peristiwa ini bukan sekadar soal uang yang kembali, melainkan tentang pertanyaan yang hingga kini masih belum terjawab: mengapa pengembalian itu baru terjadi setelah kasus ini menjadi perhatian banyak orang?

banner 325x300
Penulis: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *