Dari total 1.184,41 kilometer jalan kabupaten, hanya sekitar 286,98 kilometer yang berkondisi baik. Konfirmasi media kepada Bupati Merangin, Kepala Dinas PU, dan Kepala Bidang Bina Marga terkait waktu pencairan, ruas prioritas, serta mekanisme pengawasan belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
MERANGIN – Rencana Pemerintah Kabupaten Merangin memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi harapan baru bagi masyarakat.
Namun, di tengah besarnya nilai bantuan tersebut, publik masih menunggu kepastian mengenai jadwal pencairan, ruas jalan yang akan menjadi prioritas, serta mekanisme pengawasan penggunaan anggaran.
Bupati Merangin, M. Syukur, sebelumnya menyampaikan bahwa Kabupaten Merangin berpeluang memperoleh tambahan dana sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.
Di balik kabar tersebut, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tidaklah kecil. Berdasarkan data yang diperoleh total panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.184,41 kilometer. Dari jumlah itu, hanya sekitar 286,98 kilometer yang berada dalam kondisi baik.
Dengan demikian, sekitar 897 kilometer ruas jalan lainnya masih berada dalam kondisi rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penanganan infrastruktur jalan masih cukup besar.
Secara teknis, dengan asumsi kebutuhan anggaran rata-rata sekitar Rp1 miliar per kilometer—bergantung pada jenis pekerjaan, spesifikasi konstruksi, dan kondisi lapangan—dana Rp100 miliar diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 100 kilometer ruas jalan. Artinya, pemerintah tetap harus menentukan skala prioritas mengingat panjang jalan yang membutuhkan perbaikan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai ruas jalan mana yang akan didahulukan. Dengan 24 kecamatan di Kabupaten Merangin yang sebagian besar masih memiliki jalan rusak, penetapan prioritas menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata.
Untuk memperoleh kejelasan, media ini telah mengajukan konfirmasi kepada Bupati Merangin terkait jadwal pencairan dana, penetapan ruas jalan prioritas, serta mekanisme pengawasan penggunaan anggaran.
Konfirmasi serupa juga disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merangin dan Kepala Bidang Bina Marga. Media ini meminta penjelasan mengenai waktu pencairan anggaran, dasar penetapan ruas jalan prioritas, serta mekanisme pelaksanaan program.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Merangin, Kepala Dinas PUPR, maupun Kepala Bidang Bina Marga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
Belum adanya penjelasan resmi membuat publik masih menunggu kepastian mengenai tahapan pencairan anggaran, daftar ruas jalan yang akan memperoleh pendanaan, serta mekanisme pelaksanaan proyek.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus mengawasi penggunaan dana publik.
Dengan besarnya kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Merangin, transparansi dalam penetapan skala prioritas akan menjadi salah satu faktor yang menentukan efektivitas penggunaan anggaran.
Masyarakat berharap bantuan Rp100 miliar tersebut dapat direalisasikan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses akibat kondisi jalan yang rusak.


















