banner 728x250

Kejagung Periksa Sepuluh Saksi Perkara Dugaan Tipikor Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi

  • Bagikan
banner 468x60

Media FAKTA -Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) RI Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, yang di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, Anang Supriatna SH.,MH. Pada Senin (20/10/2025).

10 orang saksi yang diperiksa sebagai berikut,

  1. J selaku Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
  2. DP selaku ASN pada Kemendikbudristek.
  3. WH selaku ASN pada Kemendikbudristek.
  4. OB selaku Google for Education PT Google Indonesia.
  5. I selaku Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
  6. IS selaku Karyawan Swasta.
  7. TDJ selaku PPK Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
  8. S selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
  9. N selaku Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, dan
  10. FS selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 atas nama tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna SH., MH.

Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

banner 325x300
berita lainnya :  Kapolres Merangin Dampingi Kunjungan Kemensos RI – Fokus Peningkatan SDM Suku Anak Dalam
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *