banner 728x250

Dari Batu Andesit ke Bollard: Rangkaian yang Terputus di Dokumen

  • Bagikan
banner 468x60

SUNGAI PENUH, – Persidangan kasus yang menyeret Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, membuka satu per satu potongan fakta yang sebelumnya tak sepenuhnya terlihat dalam proyek pemasangan batu andesit senilai Rp900 juta.


Di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (15/04/2026), muncul keterangan yang memperlihatkan adanya bagian dari pekerjaan yang tidak tercatat dalam perencanaan, namun hadir dalam hasil akhir di lapangan.


Saksi dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, menyebut bahwa bollard yang terpasang di Jalan Nasional, tepatnya di depan Gedung Nasional Sungai Penuh, berasal dari hibah pihak berinisial M.Keterangan

Keterangan ini muncul di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muhammad Hanafi Insya.


Pernyataan tersebut seolah menambahkan satu lapisan baru dalam konstruksi proyek yang sebelumnya hanya dipahami sebagai pekerjaan pemasangan batu andesit dengan nilai kontrak sekitar Rp900 juta dari APBD Tahun Anggaran 2023, yang dikerjakan oleh CV Abbiyu Bangun Konstruksi.


Yang Tercatat dan yang Terpasang
Dalam dokumen perencanaan, tidak ditemukan item pengadaan bollard. Namun secara faktual, benda tersebut terpasang di lokasi yang sama, berdampingan dengan hasil pekerjaan utama.


Di titik inilah, rangkaian proyek mulai terlihat tidak sepenuhnya utuh dalam dokumen.
Majelis hakim pun menyoroti bagaimana mekanisme hibah tersebut berjalan—apakah melalui prosedur administratif yang lazim, bagaimana pencatatannya, serta dasar hukum yang mendasarinya dalam konteks proyek pemerintah.


Dari Kerusakan ke Penambahan

Proyek ini sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah hasil pekerjaan batu andesit mengalami kerusakan. Permukaan yang tidak rata dan material yang berserakan membuat pekerjaan itu akhirnya dibongkar.


Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh saat itu turun langsung ke lokasi dan meminta dilakukan perbaikan.

berita lainnya :  Instruksi di Atas Kertas, Excavator di Lapangan: PETI Masih Terus Menggeliat


Namun, keberadaan bollard setelah perbaikan justru membuka pertanyaan baru: apakah komponen tersebut memang dirancang sejak awal, atau hadir sebagai bagian dari langkah lanjutan yang tidak terdokumentasi.

Yang Tidak Pernah Dibahas
Di persidangan, Fahruddin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait adanya hibah bollard tersebut.
Dalam tiga kali hearing Komisi II DPRD bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, menurutnya, tidak pernah ada pembahasan mengenai hal itu.
Keterangan ini menambah kesan adanya bagian informasi yang tidak sepenuhnya mengalir dalam jalur formal pengawasan.


Antara Fakta dan Celah

Kehadiran bollard yang tidak tercatat dalam dokumen, namun muncul di lapangan, memperlihatkan adanya ruang yang belum sepenuhnya terjelaskan dalam tata kelola proyek ini.


Dalam praktik pengelolaan anggaran publik, setiap komponen idealnya memiliki jejak administratif yang jelas—baik sebagai bagian dari kontrak maupun melalui mekanisme lain yang sah.


Ketika salah satu elemen hadir tanpa jejak yang sama kuatnya di dokumen, maka yang tersisa adalah pertanyaan: apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau bagian dari rantai proses yang belum sepenuhnya terungkap.


Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 20 April 2026. Di titik itu, rangkaian yang kini tampak terputus di dokumen, akan kembali diuji di ruang sidang.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *