banner 728x250

DPRD Merangin Meledak Soal Gaji PPPK: Pejabat Disdik Diusir Saat RDP, Ancaman Gugatan Menguat

  • Bagikan
banner 468x60


MERANGIN — Ruang Banggar DPRD Merangin, Senin siang, 11 Mei 2025, memanas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas nasib ratusan PPPK Paruh Waktu (PW) berubah menjadi forum pelampiasan kekecewaan atas mandeknya pembayaran gaji tenaga kesehatan dan guru yang sudah empat bulan bekerja tanpa upah.

Di tengah tumpukan dokumen dan silang pendapat antarorganisasi perangkat daerah, Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Fahmi kehilangan kesabaran. Seorang pejabat Dinas Pendidikan diminta keluar ruangan setelah dianggap tidak serius mengikuti rapat karena memegang telepon genggam saat pembahasan berlangsung.

“Jangan zolim. Mereka ini sangat berharap gaji mereka. Berbulan-bulan seperti ini, apa nggak kasian? Bagaimana pelayanan bisa maksimal?” kata Fahmi dengan nada tinggi di hadapan peserta rapat.

RDP itu merupakan tindak lanjut dari gelombang protes PPPK PW yang sebelumnya viral di media sosial. Ratusan tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abundjani Bangko sempat melakukan aksi mogok kerja, sementara guru PPPK PW mendatangi Dinas Pendidikan Merangin menuntut kepastian hak mereka.

Di ruang rapat, hadir Ketua Komisi II DPRD Merangin Azil Aima bersama sejumlah anggota dewan seperti Pahala Pasaribu, Taufik, Helmi, dan Sukadi. Dari pihak pemerintah daerah hadir Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani dr M. Zaherman, Kepala Dinas Kesehatan dr H. Irwan Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Misrinaldi, BKPSDMD, Kabag Hukum, serta perwakilan BPKAD.

Namun forum itu justru memperlihatkan persoalan yang lebih besar: simpang siurnya sikap pemerintah daerah soal status dan pembayaran PPPK PW.
Beberapa kali Fahmi menyebut DPRD telah berulang kali menggelar rapat dan mengeluarkan rekomendasi, tetapi tidak pernah benar-benar dijalankan.

“Kita ini sudah berulang kali rapat, kita kasih rekomendasi. Saya tidak mau setelah kita sepakat di ruangan, begitu keluar beda lagi,” ujarnya.

berita lainnya :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Situasi makin tegang ketika pembahasan menyentuh soal ketersediaan anggaran. Dalam rapat terungkap bahwa dana untuk sebagian tenaga kesehatan sebenarnya tersedia, namun pembayaran belum dilakukan karena adanya keraguan administratif terkait status pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu.

Ketua Komisi II DPRD Merangin Azil Aima menyebut kondisi itu sebagai bentuk ketidakpastian birokrasi yang berdampak langsung pada pegawai.

“Bahkan kita menyayangkan tadi Dinkes menyatakan dana 147 nakes tadi ada. Hanya karena keraguan apakah TKS tadi bisa diangkat menjadi PPPK PW,” kata Azil.
Menurut dia, DPRD meminta pemerintah segera membayarkan hak tenaga kesehatan sambil pembahasan regulasi tetap berjalan.

“147 kita selesaikan dulu, 260 bayarlah dulu. Nanti sambil kita pelajari bagaimana kekurangan-kekurangan ini,” ujarnya.

Dalam forum itu, angka yang disebut bukan kecil. Sedikitnya 147 tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, 260 tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abundjani, dan sekitar 650 guru disebut belum menerima gaji selama empat bulan.

Anggota DPRD Taufik mengingatkan bahwa anggaran pembayaran PPPK PW sebenarnya telah dibahas dan disahkan dalam penganggaran APBD 2025. Karena itu, menurut dia, tidak semestinya terjadi penundaan berlarut.

Pernyataan itu memperlihatkan adanya persoalan koordinasi antarlembaga di internal pemerintah daerah. DPRD menilai anggaran tersedia, sementara organisasi perangkat daerah masih saling menunggu kepastian legalitas administrasi.

Di tengah tarik ulur tersebut, ancaman aksi lanjutan mulai mengemuka. Salah satu tenaga kesehatan PPPK PW mengatakan mogok kerja gelombang kedua kemungkinan kembali dilakukan pekan ini jika pemerintah belum memberi kepastian pembayaran.

“Kalau memang belum ketemu kepastian gaji kami, berdasarkan kesepakatan kawan-kawan, minggu ini akan mogok lagi,” ujarnya.

DPRD juga mulai memberi sinyal keras. Ahmad Fahmi mengingatkan bahwa persoalan ini bisa berujung pada gugatan hukum terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai nanti pemerintah ini digugat. Ke PTUN, ke Ombudsman lagi,” katanya.

berita lainnya :  NasDem Geruduk Kantor PWI Jambi, Kritik ke Tempo Meluas, Indikasi Tekanan ke Komunitas Pers Menguat

Bagi para PPPK PW, polemik ini bukan lagi sekadar soal administrasi pengangkatan atau tafsir regulasi. Empat bulan tanpa gaji berarti cicilan tertunggak, kebutuhan rumah tangga yang tersendat, dan pelayanan publik yang perlahan terancam terganggu.
Sementara di meja birokrasi, keputusan masih berjalan lambat.

banner 325x300
Penulis: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *