banner 728x250

Sukadi Kades Rejo Sari Wakili Kabupaten Merangin Di Ajang Bergengsi PeaceMaker Justice Award 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Merangin.mediafaktajambi.org – Sukadi , Kepala Desa Rejo sari Kecamatan Tabir Ilir , Kabupaten Merangin, Jambi menjadi satu satunya kades mewakili kabupaten Merangin untuk ikut ajang bergensi peserta penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 24 – 27 November 2025

Peacemaker Justice Award 2025, sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada para kades dan lurah atas kontribusi mereka dalam menciptakan keadilan restoratif di tingkat desa / kelurahan

Dengan kata lain Peacemaker Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Peacemaker Justice Award yang merupakan perubahan nama dari Paralegal Justice Award .

Penghargaan yang digagas Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional ini diberikan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menyelesaikan konflik masyarakat dengan pendekatan non-litigasi serta mengedepankan prinsip keadilan restorati.

“Alhamdulillah saya bisa terpilih dari kabupaten Merangin mengikuti ajang bergensi peserta penerima Peacemaker justice award dan mohon doa restu dari masyarakat Merangin , khususnya masyarakat Rejo Sari mudah mudahan saya bisa terpilih masuk 10 besar atau 3 besar pada ajang tersebut ungkap Sukadi kepada media FAKTA.

Suami dari ibu Sulistyani mengaku tidak menyangka bisa mewakili kabupaten Merangin untuk ikut ajang tersebut,” Saya nggak menyangka bisa terpilih,di Jakarta nanti masih ada audisi menuju Top 10 dan terakhir Top 3 PJA,” ujarnya

Lanjutnya lagi dari ribuan kades Se Indonesia hanya 130 yang terpilih untuk ikut ajang tersebut jelasnya

Gelar Non Litigation Peacemaker Berdasarkan pengumuman resmi BPHN para penerima PJA berhak menyandang gelar Non Litigation Peacemaker Award (NLPA).

Gelar ini diharapkan mendorong semakin banyak aparatur desa dan kelurahan menjadi juru damai di tengah masyarakat. Sukadi menilai penghargaan itu bukan sekadar simbol, melainkan jalan untuk membangun budaya hukum yang sehat di tingkat akar rumput.

berita lainnya :  Surat Incung Depati Jujun Satu satunya Dari Tembaga, Diduga Tertua, Mirip dengan KUUTT dan Prasasti Matari Singa Jaya Himat

“Ini jembatan untuk masyarakat yang lebih mengerti hukum dan berkeadilan,” ujarnya berdasarkan Roundown PJA disamping pemberian anugrah tersebut kami juga akan berkunjung ke Makamah Agung dan BPSDM Dan ada materi Penguatan Kapasitas Kades/Lurah sebagai NLP tentang:Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak dari kementerian PPPA serta Peran Posbankum Desa/Kelurahan Dalam Memberikan Pelindungan Tehadap Perempuan dan Anak narasumber dari Sherly Tjoanda Laos(Duta Posbanku) Jelasnya

Terakhir. ada penyampaian materi Penguatan Kapasitas Kades/Lurah sebagai NLP tentang Peran Kades/Lurah dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan KUHP Baru pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dengan pamateri Dr. Albert Aries, S.H., M.H.Akademisi Universitas Trisaksi ungkapnya mengakhiri pembicaraan

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *