banner 728x250

Anggaran Ada, Gaji Tertahan: Siapa Mengunci Pembayaran PPPK Di Merangin ?

  • Bagikan
banner 468x60

Merangin ,mediafaktajambi.org. Anggaran tersedia, tetapi gaji tidak dibayarkan. Kontradiksi ini menjadi inti persoalan keterlambatan pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, yang kini mengarah pada dugaan kebuntuan kebijakan di level pengambil keputusan.

Sejumlah pihak memastikan, alokasi anggaran gaji PPPK telah tersedia dalam APBD 2026. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin menyebut bahwa secara fiskal tidak ada hambatan, dan pembayaran semestinya dapat direalisasikan.

Namun hingga kini, hak para pegawai tersebut belum juga diterima.Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: di titik mana proses yang telah disahkan dalam APBD itu terhenti?

Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr M. Zaherman, seperti dikutip di media online jambidaily.com, mengungkap adanya arahan agar pembayaran gaji PPPK dilakukan melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun ia menolak menjalankan arahan tersebut tanpa dasar administratif yang jelas.“Disuruh bayar dari BLUD, tapi saya minta harus ada perintah tertulis,” ujarnya.

Sikap ini mencerminkan kehati-hatian administratif, sekaligus menandakan adanya kebijakan yang belum memiliki landasan formal yang kuat. Secara prinsip, PPPK yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dianggarkan dalam APBD semestinya dibayarkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, bukan dialihkan ke skema lain.

Di sinilah letak simpul persoalan: ketika pembiayaan resmi telah ditetapkan melalui APBD, namun di lapangan muncul dorongan menggunakan mekanisme BLUD yang secara prinsip berbeda.

Pergeseran ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, tetapi juga berpotensi menabrak tata kelola keuangan daerah.

Mantan Sekretaris Daerah Merangin, Ir Fajarman, menilai persoalan ini seharusnya tidak terjadi sejak awal. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK semestinya telah disertai kesiapan anggaran yang jelas.

berita lainnya :  Gaji Tertahan, Mogok Disanksi: PPPK RSUD Korban Sistem

“Kalau SK PPPK diterbitkan, logikanya gaji sudah dianggarkan. Pembayaran lewat BLUD itu keliru,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini secara tidak langsung membantah arah kebijakan yang berkembang di lapangan, sekaligus mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan kepegawaian dan perencanaan fiskal daerah kabupaten Merangin.

Dalam mekanisme keuangan daerah, pelaksanaan APBD berada di bawah kendali kepala daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Artinya, meskipun eksekusi teknis berada di organisasi perangkat daerah (OPD), arah kebijakan tetap terpusat.

Ketika anggaran tersedia namun tidak dieksekusi, persoalan tidak lagi berhenti pada teknis OPD, melainkan mengarah pada kendali kebijakan di tingkat kepala daerah.

Upaya mendorong pembayaran melalui dana BLUD justru berpotensi memperbesar risiko. Penggunaan dana di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam APBD dapat menimbulkan temuan audit, karena menyimpang dari struktur penganggaran yang telah disahkan.

Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp diketahui telah dibaca, namun tidak mendapat tanggapan hingga laporan ini disusun.

Minimnya penjelasan dari pusat birokrasi memperlebar ruang pertanyaan mengenai arah kebijakan dan langkah penyelesaian.Di sisi lain, dampak di lapangan mulai terasa.Keterlambatan

Keterlambatan pembayaran gaji menimbulkan ketidakpastian di kalangan PPPK, dan berpotensi memengaruhi stabilitas layanan kesehatan di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Jika terus berlarut, persoalan ini tidak hanya menyangkut hak pegawai, tetapi juga kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Kasus ini menunjukkan bahwa ketersediaan anggaran tidak otomatis menjamin realisasi dilapangan. Di antara perencanaan dan pelaksanaan, terdapat simpul kebijakan yang belum terurai dan pada titik itu, tanggung jawab tidak lagi tersebar, melainkan terpusat pada kepemimpinan daerah yaitu bupati

banner 325x300
Penulis: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *