banner 728x250

Menelisik Pernyataan Bupati Soal Stop Pungli: Ada Apa di Balik Instruksi Ini?

  • Bagikan
banner 468x60

Bangko — Instruksi Bupati Merangin HM Syukur untuk menghentikan segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik memantik perhatian. Pernyataan itu disampaikan dalam pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama, Kamis (23/4).

Namun di balik seruan tersebut, muncul pertanyaan yang tak sederhana: apakah ini langkah preventif, atau respons atas persoalan yang masih berlangsung?Dalam forum resmi itu, Syukur menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungli.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja cepat, dan menghadirkan inovasi pelayanan.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. Hentikan pungli, layani masyarakat dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Dua pejabat yang dilantik—Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil—menempati posisi strategis.Inspektorat

Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal, sementara Dukcapil berada di lini depan pelayanan administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kombinasi ini menempatkan keduanya sebagai aktor kunci dalam upaya pencegahan praktik pungli.

Namun, pernyataan kepala daerah yang secara eksplisit menyoroti pungli di ruang publik sering kali dibaca sebagai indikasi adanya kerentanan dalam sistem pelayanan.

Selama ini, sektor administrasi kependudukan dikenal rawan karena tingginya kebutuhan masyarakat, panjangnya rantai birokrasi, serta ketergantungan pada petugas layanan.

Dorongan untuk memanfaatkan teknologi informasi menjadi salah satu solusi yang kembali ditegaskan.

Digitalisasi diharapkan mampu memangkas proses berbelit sekaligus mengurangi interaksi langsung yang kerap menjadi celah praktik informal. Meski demikian, tanpa pengawasan yang kuat, sistem digital tidak otomatis menutup potensi penyimpangan.

“Pengawasan adalah jantung pemerintahan yang bersih. Jangan menunggu masalah muncul baru bertindak,” kata Syukur.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Dalam praktiknya, efektivitas pengawasan internal sering kali bergantung pada independensi, keberanian, dan konsistensi dalam menindak temuan.

berita lainnya :  Bupati Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Bupati soal “stop pungli” dan langkah konkret yang akan diambil, Jaya Kusuma selaku Inspektur Daerah yang baru dilantik belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, akurasi data kependudukan juga menjadi sorotan. Bupati mengingatkan bahwa data yang tidak valid akan berdampak luas—mulai dari bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hingga terganggunya perencanaan pembangunan.Hal

Hal ini menempatkan Dukcapil sebagai simpul penting dalam memastikan keadilan distribusi layanan publik.Sejumlah warga pun mulai menaruh perhatian terhadap pernyataan tersebut.

Suardi, SE, salah seorang warga Merangin, berharap instruksi Bupati tidak berhenti sebagai wacana.

“Pernyataan Bupati ini kami harapkan benar-benar ditindaklanjuti, terutama untuk Inspektorat. Lembaga ini ibarat BPK-nya kabupaten yang bertanggung jawab terhadap pemeriksaan keuangan seluruh instansi. Artinya, pengawasan harus diperkuat, jangan hanya formalitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering mendengar komitmen pemberantasan pungli, namun implementasinya dinilai belum konsisten.

“Kalau pengawasan berjalan tegas dan transparan, tentu potensi penyimpangan bisa ditekan.Tapi

Tapi kalau hanya sebatas imbauan, praktik lama bisa saja terus berulang. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” lanjutnya.

Meski demikian, publik cenderung tidak lagi terkesan pada retorika. Yang dinanti adalah perubahan nyata di lapangan: pelayanan yang lebih cepat, prosedur yang transparan, dan tidak adanya biaya di luar ketentuan.

Instruksi “stop pungli” bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Ia kerap diulang di berbagai kesempatan.Yang

Yang membedakan adalah sejauh mana komitmen itu diterjemahkan menjadi tindakan konkret—mulai dari perbaikan sistem hingga penegakan sanksi secara terbuka.

Di Merangin, pelantikan ini menjadi momentum penting. Instruksi yang disampaikan Bupati kini berhadapan langsung dengan realitas birokrasi sehari-hari.

berita lainnya :  Gaji Tertahan, Mogok Disanksi: PPPK RSUD Korban Sistem

Pertanyaannya, apakah ini awal pembenahan yang konsisten, atau sekadar pengulangan dari masalah yang belum benar-benar diselesaikan?

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *