banner 728x250

Sejumlah Anggota Dewan Diperiksa di Kasus Korupsi Proyek PJU Kerinci,Akan ada Tersangka Baru ?

  • Bagikan
Penggeledahan di salah satu rumah Tersangka
banner 468x60

Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci nampaknya terus bergulir bahkan kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus menyasar dugaan keterlibatan dari anggota DPRD
Dari informasi terbaru sejumlah anggota dewan telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Jaksa pun memastikan tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru jika alat bukti dianggap cukup.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Tommy Ferdian, “proses pemeriksaan kasus ini terus berjalan di tahap penyidikan. Kasus ini tidak hanya melibatkan pihak dari pemerintahan dan rekanan kontraktor, tetapi juga merambah ke ranah legislatif ungkapnya

Meskipun demikian, Tommy masih enggan merinci berapa jumlah anggota dewan yang telah diperiksa atau siapa saja nama-nama yang terlibat. Ia hanya memastikan bahwa mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Untuk anggota dewan ya sudah kami juga lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Tommy Ferdian.

“Untuk dari anggota dewan itu kan kami belum bisa sampaikan ya untuk berapa-berapanya seperti itu ya, yang jelas anggota dewan yang terlibat itu tetap kami periksa sebagai saksi,” tambahnya.

Tak hanya anggota biasa, unsur pimpinan DPRD juga tidak luput dari pemeriksaan. Tommy menegaskan bahwa pimpinan dewan pun telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Unsur pimpinan DPRD juga tetap kami periksa juga seperti itu,” kata Tommy, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap para pimpinan legislatif.

Tommy Ferdian memberikan sinyal kuat adanya potensi penetapan tersangka baru dari kalangan anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa jika dari hasil pemeriksaan ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.

“Adapun kalau misalkan nanti ya tidak menutup kemungkinan ada yang mengarah ke situ ya dan kami mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup ya, kami akan tetapkan juga sebagai tersangka tidak menutup kemungkinan ya seperti itu,” tegasnya.

berita lainnya :  Ribuan BB Hasil Tindak Pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Saat ini, Kejari Sungai Penuh masih fokus pada pengembangan dan pemeriksaan kasus, serta mempersiapkan pemberkasan. Jika semua tahapan ini selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi untuk disidangkan.

.(*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *