JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan memiliki bukti bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber dari anggaran pendidikan dalam APBN 2026.
Pernyataan ini disampaikan menyusul klaim sejumlah pejabat pemerintah yang menyebut anggaran program tersebut berasal dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026) Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengatakan partainya perlu meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.
Menurut Esti, kebingungan muncul karena narasi yang berbeda-beda, baik di media sosial maupun dalam pernyataan pejabat negara.Ia menyebut kader PDIP di tingkat daerah hingga masyarakat mempertanyakan konsistensi pemerintah mengenai sumber dana MBG.
“Anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan,” ujar Esti.
Ia merujuk pada lampiran Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026. Dalam dokumen tersebut, kata dia, tercantum bahwa dari total anggaran pendidikan Rp 769 triliun, sebesar Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk program MBG.“Itu tertulis resmi di buku lampiran APBN,” kata Esti.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, membantah klaim bahwa anggaran MBG murni berasal dari efisiensi belanja kementerian/lembaga.
Ia meminta publik merujuk pada produk hukum yang berlaku.Adian menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 secara eksplisit memuat ketentuan mengenai pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum dan keagamaan.
Ketentuan itu, kata dia, diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional lebih dari Rp 223 triliun.“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Kalau di dalam UU dan Perpres disebutkan demikian, maka itu yang menjadi rujukan.
Jadi perlu kami luruskan:berdasarkan dokumen resmi negara, anggaran itu memang diambil dari pos pendidikan,” ujar Adian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait pernyataan PDIP tersebut.


















