Menurut ZL salah seorang Narasumber mediafaktajambi.org mengatakan tidak berjalannya surat edaran tersebut dan dianggap pepesan kosong karena diduga masih tingginya keterlibatan oknum aparatur desa dalam aktivitas ilegal tersebut,begitu juga dengan oknum oknum lainnya ungkapnya
Selain itu diduga indikasi kuat adanya pembiaran yang terstruktur. Bahkan, berkembang dugaan bahwa sebagian oknum aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa mengetahui secara langsung aktivitas PETI yang berlangsung, namun memilih diam.
Diamnya aparatur ini dinilai bukan tanpa alasan, melainkan diduga berkaitan dengan aliran kepentingan ekonomi yang dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
berdasarkan informasi diduga masih ada juga oknum Kades terlibat dalam aktivitas PETI , oknum kades tersebut mempunyai cara dengan mengalihkan nama alat berat yang dipakai dalam aktivitas PETI atas nama saudaranya atau orang lain padahal yang bermain dibelakang layar oknum kades itu sendiri
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya dugaan praktik setoran rutin kepada oknum tertentu agar aktivitas tambang dapat terus berjalan tanpa penertiban. Selain itu, pasokan BBM yang diduga berasal dari jalur tidak resmi disebut menjadi salah satu faktor yang membuat operasional tambang tetap bertahan.
“Masih banyak oknum oknum pihak lainnya yang diduga ikut terlibat mulai dari isu isu fee bulanan sampai dengan sebagai pemasok BBM,jadi wajar Surat edaran Bupati mengenai penolakan PETI terkesan hanya menjadi formalitas, dan instruksi bupati belum efektif.”ungkapnya

















