banner 728x250

Larangan PETI Dinilai Tak Efektif, Implementasi SE Bupati Merangin Dianggap “Pepesan Kosong”

  • Bagikan
banner 468x60

Surat Edaran Bupati Merangin tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah terbit lebih dari setahun lalu. Namun, hingga akhir 2025 dan awal 2026, aktivitas pertambangan emas ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Fakta ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam implementasi kebijakan di tingkat kecamatan dan desa.Penelusuran terhadap foto, video, dan keterangan yang beredar di media sosial menunjukkan aktivitas PETI masih berlangsung di beberapa daerah aliran sungai.

Unggahan tersebut memperlihatkan penggunaan alat berat dan aktivitas penambangan yang dilakukan secara terbuka.

Namun, berdasarkan penelusuran, laporan resmi dari pemerintah kecamatan dan desa terkait aktivitas PETI tergolong minim. Beberapa lokasi yang kerap muncul dalam unggahan media sosial tidak tercatat sebagai wilayah yang dilaporkan secara aktif oleh aparatur setempat.

Seorang sumber di lingkungan pemerintahan desa mengatakan pengawasan terhadap PETI kerap berhenti pada sebatas imbauan. “Ada larangan, tapi tidak ada kejelasan tindak lanjut. Setelah itu aktivitas muncul lagi,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Minimnya pelaporan dan lemahnya pengawasan memunculkan indikasi adanya persoalan struktural dalam sistem pengendalian di tingkat bawah. Tanpa menyimpulkan adanya keterlibatan langsung, kondisi ini membuka ruang persepsi publik tentang pembiaran administratif terhadap praktik PETI.

Pengamat kebijakan publik di Jambi menilai, persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan pada mekanisme pengawasan dan sanksi. “Surat edaran itu jelas. Pertanyaannya, siapa yang mengevaluasi camat dan kepala desa jika perintah itu tidak dijalankan,” kata pengamat tersebut.

banner 325x300
berita lainnya :  Kajati Bengkulu Sidak Langsung Aset Sitaan Korupsi Tambang
Penulis: Asmadi Editor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *