BANGKO .mediafaktajambi.org– polemik pengangkatan Zulhifni sebagai sekda kabupaten Merangin berakhir sudah ,hari ini Bupati Merangin, H.M. Syukur, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Zulhifni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin. (8/12/2025)
Proses pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin (8/12).
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan peran vital seorang Sekretaris Daerah sebagai “jantung” roda pemerintahan.Sebagai manajer birokrasi tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Bupati menjelaskan Proses seleksi yang telah dilaksanakan berjalan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saudara terpilih karena dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas terbaik untuk jabatan ini,” ujar Bupati M. Syukur dalam arahannya.Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada Zulhufni untuk segera bekerja cepat. Ia meminta agar konsolidasi internal segera dilakukan demi memastikan visi dan misi “Merangin Baru” berjalan sesuai jalur. “Segera lakukan akselerasi pembangunan dan konsolidasi internal. Pastikan program Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan mengedepankan disiplin dan profesionalisme. Bangun sinergi dan koordinasi yang kuat antar-OPD untuk mewujudkan Merangin Baru,” tegas Bupati.
Sudah sesuai UU Yang Berlaku
Proses pengangkatan Zulhifni sudah sesuai perundang undangan yang berlaku ,tidak ada yang bermasalah ,termasuk Masalah umur maupun daerah asal yang selama ini diperdebatkan oleh sebagian masyarakat Merangin


















