mediafaktajambi.org
Pengadilan Negeri Bangko secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding dengan LBH Prioritas Keadilan (LBH PK), sebagai upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko dan dihadiri oleh unsur pimpinan, pejabat structural dan Pimpinan dari Posbakum LBH Prioritas keadilan beserta anggota dan undangan tamu lainya
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam kegiatan tersebut di sampaikan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami proses hukum, khususnya dalam perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri bangko
Melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan konsultasi hukum, pembuatan dokumen perkara, serta pendampingan awal bagi para pencari keadilan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, ketua Posbakum Prioritas Keadilan ( LBH -PK) Dede Riskadinata SH., menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Posbakum di Pengadilan Negeri Bangko dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pengadilan negeri Bangko menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

















