banner 728x250

Kuota LPG 3 Kg Dinilai Tak Cukup, Pemkab Merangin Desak Pusat

  • Bagikan
banner 468x60

BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin mengakui pasokan gas LPG 3 kilogram masih terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Pemerintah daerah pun terus berupaya meminta tambahan kuota kepada pemerintah pusat.Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat menghadiri Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Miftahul Jannah, Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Rabu (4/3)

Menurut Khafidh, lonjakan permintaan LPG 3 kilogram selama Ramadan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketersediaan gas bersubsidi tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat.β€œMemang ada kendala pada ketersediaan gas LPG 3 kilogram.Kami

Kami terus mendesak pemerintah pusat agar kuota untuk Kabupaten Merangin bisa ditambah,” ujar Khafidh.

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah daerah menggelar operasi pasar LPG untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun kapasitas distribusi dalam setiap operasi pasar masih terbatas.

β€œSaat ini operasi pasar masih sekitar 500 tabung setiap pelaksanaan,” katanya.Pemerintah Kabupaten Merangin berharap dengan adanya tambahan kuota dari pemerintah pusat, distribusi LPG 3 kilogram dapat lebih merata dan mampu mengimbangi meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama selama Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Khafidh juga menyampaikan beberapa program pemerintah daerah lainnya, di antaranya bantuan APBN sebesar Rp1,4 miliar dari Kementerian Sosial untuk pengembangan budidaya ikan di kawasan Dambetuk, Desa Tambang Baru.

Program tersebut ditujukan untuk masyarakat umum sekaligus sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) serta masyarakat di sekitar Desa Mensango dan Desa Tambang Baru.Selain itu,

Pemkab Merangin juga menyiapkan bantuan untuk 93 pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama dengan nilai masing-masing Rp100 juta.

Di akhir kegiatan Safari Ramadan, Wakil Bupati Khafidh menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pengurus Masjid Miftahul Jannah berupa bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp5 juta dan bantuan dari BAZNAS Rp1,5 juta.

banner 325x300
berita lainnya :  Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal
Penulis: RinaEditor: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *