MERANGIN — Instruksi penghentian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pernah ditegaskan Bupati Merangin, M Syukur, dengan mengeluarkan instruksi remi kepada seluruh aparat desa dan camat. Ia meminta seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan tanpa pandang bulu
Namun pantauan di Kecamatan Sungai Manau, Pangkalan Jambu—wilayah yang dikenal sebagai daerah kampung halamannya bupati menunjukkan gambaran berbeda.
Dikawasan pangkalan Jambu, Perentak, Sungai Manau unit excavator terlihat beroperasi tak jauh dari badan jalan. Dari tepi aspal, bekas galian dan suara mesin dapat disaksikan tanpa perlu masuk jauh ke lokasi.
Sejumlah warga menyebut aktivitas itu bukan hal baru. “Sudah lama begitu. Kadang berhenti kalau ada razia, habis itu jalan lagi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Terlihat dari Jalan RayaLokasi yang terpantau berada di titik yang relatif terbuka. Dari jalan utama penghubung antar kabupaten, alat berat tampak jelas di area yang diduga menjadi lokasi pengerukan tanah.Tidak
Tidak terlihat garis polisi maupun papan peringatan larangan aktivitas tambang.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: jika aktivitas tersebut kasatmata dari ruang publik, mengapa penindakan terkesan tak berlanjut?
Sumber di lapangan menyebut pola yang berulang: penertiban dilakukan sesaat setelah instruksi turun atau ketika sorotan publik menguat. Namun aktivitas kembali muncul beberapa waktu kemudian.
“Seperti kucing-kucingan,” ujarnya.Ujian Konsistensi KebijakanSebagai kepala daerah, M Syukur memiliki kewenangan koordinatif dengan aparat penegak hukum dan perangkat kecamatan.
Instruksi penghentian PETI semestinya diikuti dengan pengawasan intensif, terutama di wilayah yang mudah dipantau.
Ironinya, justru di kampung halaman bupati, aktivitas yang diduga PETI tampak berlangsung relatif terbuka. Situasi ini memunculkan persepsi publik soal konsistensi kebijakan.
Apakah instruksi tersebut berjalan efektif, atau sekadar menjadi pernyataan normatif
Praktij PETI selama ini dikaitkan dengan kerusakan bentang alam dan potensi pencemaran aliran sungai. Lubang-lubang bekas tambang kerap ditinggalkan tanpa reklamasi.
Pada musim hujan, sedimentasi meningkat dan air berubah keruh.Seorang tokoh masyarakat Pangkalan Jambu mengatakan, pemerintah perlu menunjukkan ketegasan yang setara di semua wilayah.
“Kalau memang mau bersih-bersih, mulai dari sini. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” katanya.Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum terkait temuan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Perentak ,serta didaerah lainnya
media FAKTA akan terus menelusuri pola pengawasan, potensi keterlibatan pihak tertentu, serta sejauh mana instruksi penghentian PETI dijalankan di lapangan.

















