Sarolangun.mediafaktajambj.org- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Rabu (17/12/2025) menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Sosialisasi di gelar di ruang utama kantor camat Mandiangin yang di hadiri oleh Waka
1 DPRD kabupaten Sarolangun cik Marlleni
Kepala kantor BPRD kab Sarolangun Emalia sari SE,ME, Kabid pendapatan Zulkarnaen
, camat Mandiangin Haris paddilah A.Md ,
KG, SKM,, sekcam Muhammad Hasan S IP
Perwakilan kantor Samsat kabupaten Sarolangun,Kades Rangkiling Simpang Herman, kades,MD tuo Herman Hidayat, kades Pemusiran M Sahid, kades Bukit Peranginan Ida Ziana,Kades Gurun Baru,
Dalam sambutan nya Camat Mandiangin Haris Fadillah menyampaikan untuk diketahui bahwa PBB ini adalah memang hal yang sangat penting di laksanakan di lakukan , kalau tidak ada kekompakan sulit
dilaksanakan PBB meningkatkan PAD, dari diharapkan bersama samalah mungkin Pemerintah Desa khusus nya leading sektor yang ada di Desa untuk menagih pada Masyarakat agar tidak ada timbul permasalahan permasalahan yang ada di Desa.
Selain itu saat ini masih ada keluhan
Dari para kades kenapa PBB desa kadang
Karena saat ini kesadaran masyarakat desa
Untuk bayar pajak masih rendah, bahkan di
Datangi kerumahpun masih tak mau, dan
Akhirnya kepala desa yang bayar, selain itu
Miris pajak perusahaan (PT) di juga turut di
Bebankan ke desa ujar camat Haris paddilah
Di tempat yang sama Waka l DPRD Kabupaten Sarolangun Cik Marleni S.E., dalam sambutan mengatakan,” Pertemuan pada hari ini untuk mengaktifkan kembali untuk meningkatkan PAD harapnya
Lanjutnya lagi , bagaimana cara kita menyampaikan supaya mau membayar pajak, pajak ini semua nya diatur dasar hukum, dari udang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pusat dan Daerah,
Ungkapnya lagi Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, juga peraturan Bupati Sarolangun nomor 3 tahun 2024 tentang tatacara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.” Kata Cik Marleni
Semetara itu Kepala BPPRD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari dalam sambutan nya mengatakan, ” Sebagai mana kita ketahui kondisi pendapatan Daerah seperti yang sekarang efisiensi tentunya kita daerah di pinta lebih inovatif dan kreatif untuk menggali potensi-potensi yang ada, kami melihat bahwa PBB ini suatu yang potensial untuk di jadikan sumber Pajak kita, karena apa PBB adalah kewajiban Masyarakat terang nya
Emalia Sari juga mengingatkan jika ada Pihak Desa yang belum melunaskan PBB tahun 2024 agar segera melunaskan nya, jika sudah selesai tahun 2025 berati pajak tahun 2024 telah dibayarterima kasih atas
Partisipasi masyarakat yang telah melunasi
Pembayar PBB sehingga dengan demikian
Target pajak kita bisa meningkat , tujuan
Sosialisasi yang kita lakukan menggenjot
Target pad kita kedepannya pungkasnya.
Pada kegiatan sosialisasi juga di isi dialog dengan para kepala desa dan peserta yang ikut, dalam sisi dialog berbagi pertanyaan di sampaikan Susana semakin cair ketika
Pertanyaan langsung di jawab oleh pihak
Kabid pendapatan Zulkarnaen dan Kabag
Bprd kab Sarolangun Emalia sari SE ,pada
Akhir pertemuan di lakukan Poto bersama


















