banner 728x250

Entry Meeting BPK RI: Akuntabilitas Ditekankan, Penataan Aset Jadi Fokus

  • Bagikan
banner 468x60

Merangin,mediafaktajambi.org– Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara virtual, Kamis (2/4).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dari Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Selain itu, hadir secara langsung Ketua Tim Pemeriksa BPK untuk wilayah Kabupaten Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, beserta tim, dalam rangka memulai tahapan pemeriksaan secara resmi.

Dalam arahannya, Tim Pemeriksa BPK RI menekankan pentingnya penyajian laporan keuangan yang akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memberikan dukungan penuh melalui penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan transparan.

Bupati Merangin, M. Syukur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar segera menyiapkan serta menyampaikan dokumen yang diperlukan secara tepat waktu.

“Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penataan dan pengamanan aset daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset daerah, baik berupa kendaraan dinas, tanah milik pemerintah, maupun rumah dinas, yang perlu ditertibkan karena belum sepenuhnya dikuasai sesuai ketentuan.

“Kami terus melakukan langkah-langkah penataan aset daerah agar seluruh aset yang menjadi hak pemerintah dapat tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

berita lainnya :  "Komitmen Kuat! Bappeda Merangin Dukung Program 3 Juta Rumah dalam Rakor Virtual Kurbuk-Kurtup"

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK RI, khususnya terkait penekanan pada penertiban aset daerah sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap, melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Informasi dalam berita ini mengacu pada rilis Kominfo Merangin yang diedit tanpa mengubah substansi dan disesuaikan dengan gaya penulisan media FAKTA

banner 325x300
Penulis: HamzahEditor: Asmadi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *